Daftar Blog Saya

Senin, 05 Juli 2010

Dewan Tak Disiplin

KANDANGAN, JK - Setiap kali melaksanakan rapat paripurna anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), selalu tidak tepat waktu, waktu yang sudah disepakati selalu molor dari undangan. Pasalnya, setiap kali sidang paripurna anggota dewan yang terhomat ini, sebagian anggota masih belum ada diruang dan sidang paripurna.
Terkait itu, ketua fraksi PKS Syamsuri Arsyad menjelaskan, belum lama tadi, memang ada sebagian anggota dewan yang terlambat kalau mengikuti sidang paripurna, maka dari itu pelaksanaan sidang paripurna selalu molor terus dari jadwal undangan. “ kayanya ini sudah menjadi budaya bagi anggota dewan yang sering terlambat hadir dalam paripurna dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Lanjut arsyad, selam ini juga tidak ada teguran dari badan kehormatan kepada anggota yang sering terlambat, kemungkinan tidak adanya teguran itu yang menbuat anggota dewan tidak tetap mempertahan budaya molor itu, alangkah baiknya kalau badan kehormatan itu berpungsi dengan baik, agar semua anggota ewan bias tertib waktu.
Terpisah, wakil ketua DPRD, H Muhamad Kosasi dari fraksi Golkar juga menjelaskan hal yang sama, memang rapat paripurna sering sekali molornya, walau pun jadwalnya sudah ditentukan dalam undangan, itu sering sekali terjadi bahkan terus menerus molornya,” katanya.
Yang membuat saya sedih, rapat yang diikuti anggota dewan selalu terlambat tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Selama ini sebagian anggota dewan tidak disiplin waktu. undangan jam 09.00 dimulai jam 10.00, jam 11.00," ujarnya.
“Padahal yang membuat jadwat itu anggota dewan sendiri, akan tetapi anggota dewan itu sndiri yang melanggar, saya juga malu pada diri saya sendiri dengan keaadaan ini, saya berharap kawan-kawan anggota dewan semuanya bisa kompak dalam melaksanakan tugas ini,” jelasnya.
Selain itu, molornya acara di DPRD bias membuat waktu habis percuma untuk menunggu. Tidak adanya disiplin dari beberapa anggota dewan membuat agenda dewan lainnya bias terganggu. Dan tak jarang, pembahasan kadang harus ditunda untuk menanti anggota dewan lainnya datang supaya memenuhi tatib dewan.
Jadi harus dibuat satu sistem agar kita selalu menaati azas, percuma kalau rapat di undangannya jam 09.00, kalau toh pelaksanaannya jam 10," katanya. Menurut pengamatannya selama menjadi anggota dewan, undangan minimal molor satu jam dari jadwal. "Kalau tidak ada perubahan, DPRD ini akan sangat memalukan.
“Kita ini bukan hanya wakil daerah pemilihan (Dapil) akan tetapi kita ini wakil seluruh masyarakat HSS. Kama dari itu mari kita sama introspesi diri masing-masing agar kedepan lebih baik lagi" terangnya.(*/jk)